Mengucap Salam Ketika Masuk Ke Rumah Yang Kosong


 
Assalamu Alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh,

Pagi ini cerah sekali, mudah-mudahan kita semua selalu diberikan kecerahan hati dan fikiran oleh Allah Swt, amin. 

Seperti biasanya, jam 08.30 Wib sudah sampai kantor untuk mulai bekerja. Tetapi ketika membuka pintu ruangan dan belum ada orang, saya teringat akan Sunnah yang sepertinya terlupakan, yaitu mengucapkan salam ketika akan masuk ke dalam rumah (ruangan) walaupun dalam keadaan tidak ada penghuni alias kosong. 

Secara Syari'at Islam memang tidak diwajibkan, namun dianjurkan bahkan disunnahkan. Referensi hukumnya adalah Al-Qur'an Surah An-Nur ayat 61, potongan ayatnya seperti ini :






..... Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya. (QS. An-Nur:61)

 Adapun lafadz (kalimat) salam yang diucapkan bisa dengan mengucapkan kalimat salam yang sudah biasa kita ucapkan, yaitu Assalamu 'Alaikum Warohmatullohi Wabrokatuh, atau dengan mengucapkan salam seperti pada Hadits berikut :

Diriwayatkan dari 'Abdullah bin Umar, ia berkata: "Apabila seseorang masuk ke rumah yang tidak ditinggali, hendaklah ia mengucapkan, "Assalaamu'alainaa wa 'alaa 'ibaadillaahish shoolihiin"." (HR. Bukhari)
 

Demikian postingan kali ini, semoga bermanfaat.


Wassalamu Alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh,



Tidak ada komentar: